Jumat, 19 Juni 2020

HUKUM MENYUKAI KPOP

Ingatlah bahwa setiap hal yang dikerjakan selama di dunia ini harus dipertanggungjawabkan di akhirat kelak! Jadi, sebelum kamu terjerumus ke jalan yang salah, pelajari dulu ilmunya.

مَنْ كَفَرَ بِاللَّهِ مِنْ بَعْدِ إِيمَانِهِ إِلَّا مَنْ أُكْرِهَ وَقَلْبُهُ مُطْمَئِنٌّ بِالْإِيمَانِ وَلَٰكِنْ مَنْ شَرَحَ بِالْكُفْرِ صَدْرًا فَعَلَيْهِمْ غَضَبٌ مِنَ اللَّهِ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ

“Barangsiapa yang kafir kepada Allah sesudah dia beriman (dia mendapat kemurkaan Allah), kecuali orang yang dipaksa kafir padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (dia tidak berdosa), akan tetapi orang yang melapangkan dadanya untuk kekafiran, maka kemurkaan Allah menimpanya dan baginya azab yang besar.” ( QS. An-Nahl : 106)

Sebagian orang berpendapat bahwa baik buruknya suatu idola dilihat dari agamanya. Jika ia kafir, maka kafir pula yang mengidolakannya. Hal ini semakin diperkuat dengan firman Allah swt. berikut ini.

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad).

Selain itu, Allah Ta’ala berfirman,

لا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ

Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya” (QS. Al Mujadilah: 22).

Berdasarkan firman Allah swt. di atas bahwa seseorang akan dikumpulkan dengan orang-orang yang dicintai dan dijadikannya idola.

Hukum mengidolakan non muslim lebih jauh seharusnya sangat perlu untuk kamu ketahui. Dalam hadits riwayat Ath Thobroni, dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَا يُحِبّ أَحَد قَوْمًا إِلَّا حُشِرَ مَعَهُمْ يَوْم الْقِيَامَة

Tidaklah seseorang mencintai suatu kaum melainkan dia akan dikumpulkan bersama mereka pada hari kiamat nanti.”

Semoga ulasan di atas dapat menjadi renungan bagi kamu yang masih menjadikan artis-artis non muslim sebagai idola.

Sebagai umat-Nya yang beriman, seharusnya yang dijadikan idola ialah Rasulullah saw, para sahabat dan orang-orang yang shalih/shalihah, maka insya Allah kamu akan bahagia ketika berkumpul bersama mereka.


HUKUM LAGU DAN MUSIK


DALIL

Diriwayatkan dari sahabat abu malik al asy'ari radiyallahu anhu ia berkata,  Rasullullah shallallaahu alaihi wasallam bersabda :

" sesungguhnya, akan ada orang orang dari umatku yang minum khamar ( minuman keras ), meraka menamakan selain namanya. Mereka dihibur dengan musik, biduanita, maka Allah akan membenamkan mereka ke dalam bumi dan dia akan mengubah bentuk sebagian mereka menjadi kera dan babi " 



BEBERAPA TANGAPAN PARA SAHABAT AKAN HARAMNYA MUSIK

1. Abdullah bin Mas'ud radiyallahu anhu

        Beliau mengatakan " Nyanian itu menumbuhkan kemunafikan di dalam hati, sebagaimana air menummbuhkan tanaman

2. Abdullah bin Umar radhiallahu anhu

        Beliau pernah melewati sekelompok orang yang melakukan ihram, dan diantara mereka ada yang bernyanyi, maka beliau berkata, " ingatlah, semoga Allah tidak mendengar kamu.

3. Ummul Mukkminin Aisyah radhiallahu anhu

        Beliau pernah melewati suatu rumah yang di dalamnya ada orang yang sedang bernyanyi sambil menggoyangkan kepalanya karena ia sangat gembira dan asyik, orang itu berambut gimbal, lalu Aisyah berkata, " Ciss, ini adalah syaitan, Usir dia dari rumah itu! Usir dia! " maka orang itu pun diusir
        Aisyah menggangap orang  yang bernyanyi di dalam rumah itu adalah syaitan yang harus diusir dari rumah.



BEBETAPA PENDAPAT PARA ULAMA SALAF

1.  Imam Abu Hanifah rahimahullah

        Beliau adalah orang yang sangat membenci nyanyian, dan beliau mengatakan bahwa mendengarkan nyanyian adalah pembuat dosa.

2. Imam Afdhal bin Iyad rahimahullah

        Beliau mengatakan, " nyanyian adalah ruqyah ( mantra - mantara ) zina.

3. Imam Malik bin Anas rahimahullah 

        Beliau mengatakan, " nyanyian itu hanyalah dilakukan oleh orang orang fasiq di daerah kami



BAHAYA DAN KERUSAKAN SEBAB NYANYIAN DAN MUSIK 

1. Nyanyian dikatakan keji karena nyanyian adalah jampi jampi zina ( jalan menuju zina ) dan sebab  terbesar jatuhnya seseorang ke dalam perbuatan keji, seperti minum khamar dan lainnya.

2. Dengan nyanyian dapat membuat orang bertengkar, bahkan saling membunuh.

3. Nyanyian dan musik tidak mendatangkan manfaat sama sekali, bahkan banyak membawa pada kesesatan dan Kerusakan.

4. Nyanyian melalaikan manusia dari mengingat Allah dan membuat hati menjadi kotor.

5. Nyanyian menumbuhkan kemunafikan dalam hati.

6. Nyanyian dan musik melalaikan dan mencegah manusia dari melaksanakan kewajiban kepada Allah.

7. Nyanyian dan musik dapat merusak hati, akal, serta mengganggu tetangga dan kaum Muslimin.



NYANYIAN YANG DIPERBOLEHKAN

1. Nyanyian disertai tabungan rebana pada pernikahan dengan tujuan untuk menggumumkan pernikahan dan memberi motivasi untuk melakukannya.

2. Nyanyian ( syair ) islami pada saat bekerja yang dapat menumbuhkan semangat, terlebih lagi bila di dalamnya terdapat doa.

3. Nyanyian yang berisi ajakan bertauhid, menganjurkan jihad, tolong menolong sesama muslim, dan kebaikan islam lainnya.

4. Alat musik yang dibolehkan hanya rebana tanpa kerincingan, itu pun dilakukan pada hari raya ataupun pernikahan, dan dilakukan gadis gadis kecil yang belum baliho

* selama lamanya rebana tidak boleh dimainkan oleh kaum Adam ( laki laki )