Minggu, 09 Mei 2021

Doa Adalah Obat Yang Paling Mujarab

 

Doa Adalah Obat Yang Paling Mujarab



Saudaraku semua, jika kalian ingin tahu obat yang paling mujarab untuk mengobati segala penyakit, baik yang bersifat lahir maupun batin maka jawabnya adalah "DOA". Doa adalah obat yang paling mujarab dan sangant bermanfaat sekaligus musuh bagi bencana.

Doa dalam menghadapi musibah ada tiga tingkatan:

Pertama: Doa lebih kuat dari musibah, maka dia dapat mengusirnya. Kedua: Doa lebih lemah dari musibah, maka musibah dapat mengalahkannya sehingga seorang hamba tertimpa musibah, akan tetapi bisa jadi doa dapat meringankannya walaupun doanya lemah. Ketiga: Keduanya saling bertikai, satu sama lain saling mencegah terjadi pada orang tersebut.

Doa akan memerangi, mengobati, mencegah, dan menghilangkan, atau mengurangi bencana yang menimpa. Do’a merupakan senajta kaum Mukminin. Hal ini sebagaimana yang diriwayatkan oleh Al Hakim dalam shahiih-nya, dari Ali bin Abi Tholib Rodhiallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah Sholallahu ‘alaihi wassalam bersabda :

"Do’a adalah senjata kaum mukminin dan tiang agama, serta cahaya langit dan bumi”

Al Hakim meriwayatkan dalam shahiih-nya dari ‘Aisyah rodhiallahu ‘anha, ia mengatakan bahwa Rasulullah Sholallahu ‘alaihi wassalam bersabda :

"Sikap waspada tidak mampu menolak takdir. Do’a akan memberikan manfaat kepada hal – hal yang telah terjadi dan yang belum terjadi. Pada saat musibah itu turun, do’a segera menghadapinya. Keduanya lantas saling bertarung hingga datangnya hari kiamat".

Dari Ibnu Umar radhiallahu anhuma, sesungguhnya Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

Doa Adalah Obat Yang Paling Mujarab


Doa Adalah Obat Yang Paling Mujarab


Saudaraku semua, jika kalian ingin tahu obat yang paling mujarab untuk mengobati segala penyakit, baik yang bersifat lahir maupun batin maka jawabnya adalah "DOA". Doa adalah obat yang paling mujarab dan sangant bermanfaat sekaligus musuh bagi bencana.


Doa dalam menghadapi musibah ada tiga tingkatan:


Pertama: Doa lebih kuat dari musibah, maka dia dapat mengusirnya. Kedua: Doa lebih lemah dari musibah, maka musibah dapat mengalahkannya sehingga seorang hamba tertimpa musibah, akan tetapi bisa jadi doa dapat meringankannya walaupun doanya lemah. Ketiga: Keduanya saling bertikai, satu sama lain saling mencegah terjadi pada orang tersebut.


Doa akan memerangi, mengobati, mencegah, dan menghilangkan, atau mengurangi bencana yang menimpa. Do’a merupakan senajta kaum Mukminin. Hal ini sebagaimana yang diriwayatkan oleh Al Hakim dalam shahiih-nya, dari Ali bin Abi Tholib Rodhiallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah Sholallahu ‘alaihi wassalam bersabda :


"Do’a adalah senjata kaum mukminin dan tiang agama, serta cahaya langit dan bumi”


Al Hakim meriwayatkan dalam shahiih-nya dari ‘Aisyah rodhiallahu ‘anha, ia mengatakan bahwa Rasulullah Sholallahu ‘alaihi wassalam bersabda :


"Sikap waspada tidak mampu menolak takdir. Do’a akan memberikan manfaat kepada hal – hal yang telah terjadi dan yang belum terjadi. Pada saat musibah itu turun, do’a segera menghadapinya. Keduanya lantas saling bertarung hingga datangnya hari kiamat".


Dari Ibnu Umar radhiallahu anhuma, sesungguhnya Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الدُّعَاءَ يَنْفَعُ مِمَّا نَزَلَ وَمِمَّا لَمْ يَنْزِلْ ، فَعَلَيْكُمْ عِبَادَ اللهِ بِالدُّعَاء

“Sesungguhnya doa bermanfaat terhadap apa yang sudah diturunkan dan yang belum diturunkan. Hendaklah kalian berdoa wahai hamba.”

(HR. Tirmizi, no. 3548. Dinyatakan hasan oleh Al-Albany dalam Shahih Al-Jami, no. 3409) Dari Tsauban radhiyallahu’anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda,


“Tidak akan bisa menolak takdir kecuali dengan doa, dan tidaklah bertambah umur kecuali dengan kebajikan, dan sesungguhnya seseorang itu diharamkan rizkinya denga sebab dosa yang dia kerjakan,” (Riwayat al-Hakim)



Sesungguhnya doa bermanfaat terhadap apa yang sudah diturunkan dan yang belum diturunkan. Hendaklah kalian berdoa wahai hamba.”

(HR. Tirmizi, no. 3548. Dinyatakan hasan oleh Al-Albany dalam Shahih Al-Jami, no. 3409) Dari Tsauban radhiyallahu’anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda,

“Tidak akan bisa menolak takdir kecuali dengan doa, dan tidaklah bertambah umur kecuali dengan kebajikan, dan sesungguhnya seseorang itu diharamkan rizkinya denga sebab dosa yang dia kerjakan,” (Riwayat al-Hakim)

Senin, 13 Juli 2020

HUKUM NONTON DRAKOR


Dalam konteks hiburan, mengutip fatwa Syekh Yusuf Al Qaradhawi dalam Fatwa Kontemporer tentang bolehnya hiburan untuk Muslim, maka menonton drama Korea (drakor) memang sah-sah saja bagi yang menontonnya asal tidak memicu keburukan yang melanggar syariat. 

Namun, apakah boleh menontonnya sambil menunggu waktu berbuka puasa? Pada prinsipnya, agama menganjurkan bagi seorang hamba memperbanyak amalan ibadah saat dalam kondisi puasa, terlebih puasa di bulan Ramadan. Baik itu di malam hari maupun di siang hari.

Inilah prinsip dalam beribadah puasa, yaitu menghidupkan hari-hari Ramadan dengan amalan. 

  عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

رواه البخاري (37) ، ومسلم (759

Dalam hadits tersebut dijelaskan tentang pentingnya menghidupkan Ramadan dengan ibadah agar mendapatkan ampunan dan pahala.   

Rasulullah SAW juga menganjurkan untuk memperbanyak doa ketika seseorang sedang berpuasa. Hal itu sebagaimana terekam dalam hadits Nabi: 

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ الله عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ”ثَلاَثُ دَعَوَاتٍ لاَ تُرَدُّ دَعْوَةُ الْوَالِدِ، وَدَعْوَةُ الصَّائِمِ، وَدَعْوَةُ الْمُسَافِرِ“. رواه البيهقي

“An Anas bin Malik qala: qala Rasulullah SAW tsalatsu da’awatin la turod, da’watul walid wa da’watu as-shoim, wa da’watul musafir.” 

Yang artinya: “Dari Anas bin Malik, dia berkata: Rasulullah SAW bersabda: ada tiga orang yang doanya tidak ditolak. Doa orang tua kepada anaknya, doa orang yang berpuasa ketika berbuka, dan doa orang yang sedang dalam perjalanan (musafir). Hadits ini merupakan hadits sahih yang diriwayatkan oleh Imam Al Baihaqi.

Tentu saja, terdapat banyak keutamaan yang diberikan Allah SWT dalam menjalankan puasa Ramadan. Sehingga alangkah baiknya dalam menjalankan ibadah puasa, umat Islam perlu mengambil kesempatan tersebut.

Namun demikian, menonton drakor saat puasa selama memenuhi rambu-rambu seperti di atas antara lain tidak ada yang melanggar syariat, maka boleh dengan adanya kemakruhan. 

Dalam kitab Al-Asybah wa An-Nadhair karya Jalaluddin As-Suyuthi dijelaskan tentang kaidah fikih:

لا يُنكَرُ المختَلَفُ فيه، وإنما يُنكَر المُجْمَعُ عليه؛

“La yunkaru al-mukhtalafu fihi, wa innama yunkaru al-mujma’u alaihi.” Yang artinya: “Masalah yang masih diperselisihkan keharamannya tidak boleh diingkari, tapi harus mengingkari masalah yang keharamannya telah disepakati,”.

Menonton drakor memang bukan suatu keharaman—selagi konten drakor itu tidak mengandung hal-hal yang bertentangan dengan syariat. Sedangkan hal-hal yang kadar keharamannya dalam syariat telah jelas seperti meninggalkan shalat, berjudi, berzina, mencuri, membunuh, dan lain sebagainya hal ini jelas harus dihindari. Tetapi, alangkah lebih baiknya menunda dulu menonton drakor dan fokus beribadah Ramadan dengan segala keutamaannya yeng melimpah. 

Jumat, 19 Juni 2020

HUKUM MENYUKAI KPOP

Ingatlah bahwa setiap hal yang dikerjakan selama di dunia ini harus dipertanggungjawabkan di akhirat kelak! Jadi, sebelum kamu terjerumus ke jalan yang salah, pelajari dulu ilmunya.

مَنْ كَفَرَ بِاللَّهِ مِنْ بَعْدِ إِيمَانِهِ إِلَّا مَنْ أُكْرِهَ وَقَلْبُهُ مُطْمَئِنٌّ بِالْإِيمَانِ وَلَٰكِنْ مَنْ شَرَحَ بِالْكُفْرِ صَدْرًا فَعَلَيْهِمْ غَضَبٌ مِنَ اللَّهِ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ

“Barangsiapa yang kafir kepada Allah sesudah dia beriman (dia mendapat kemurkaan Allah), kecuali orang yang dipaksa kafir padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (dia tidak berdosa), akan tetapi orang yang melapangkan dadanya untuk kekafiran, maka kemurkaan Allah menimpanya dan baginya azab yang besar.” ( QS. An-Nahl : 106)

Sebagian orang berpendapat bahwa baik buruknya suatu idola dilihat dari agamanya. Jika ia kafir, maka kafir pula yang mengidolakannya. Hal ini semakin diperkuat dengan firman Allah swt. berikut ini.

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad).

Selain itu, Allah Ta’ala berfirman,

لا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ

Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya” (QS. Al Mujadilah: 22).

Berdasarkan firman Allah swt. di atas bahwa seseorang akan dikumpulkan dengan orang-orang yang dicintai dan dijadikannya idola.

Hukum mengidolakan non muslim lebih jauh seharusnya sangat perlu untuk kamu ketahui. Dalam hadits riwayat Ath Thobroni, dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَا يُحِبّ أَحَد قَوْمًا إِلَّا حُشِرَ مَعَهُمْ يَوْم الْقِيَامَة

Tidaklah seseorang mencintai suatu kaum melainkan dia akan dikumpulkan bersama mereka pada hari kiamat nanti.”

Semoga ulasan di atas dapat menjadi renungan bagi kamu yang masih menjadikan artis-artis non muslim sebagai idola.

Sebagai umat-Nya yang beriman, seharusnya yang dijadikan idola ialah Rasulullah saw, para sahabat dan orang-orang yang shalih/shalihah, maka insya Allah kamu akan bahagia ketika berkumpul bersama mereka.


HUKUM LAGU DAN MUSIK


DALIL

Diriwayatkan dari sahabat abu malik al asy'ari radiyallahu anhu ia berkata,  Rasullullah shallallaahu alaihi wasallam bersabda :

" sesungguhnya, akan ada orang orang dari umatku yang minum khamar ( minuman keras ), meraka menamakan selain namanya. Mereka dihibur dengan musik, biduanita, maka Allah akan membenamkan mereka ke dalam bumi dan dia akan mengubah bentuk sebagian mereka menjadi kera dan babi " 



BEBERAPA TANGAPAN PARA SAHABAT AKAN HARAMNYA MUSIK

1. Abdullah bin Mas'ud radiyallahu anhu

        Beliau mengatakan " Nyanian itu menumbuhkan kemunafikan di dalam hati, sebagaimana air menummbuhkan tanaman

2. Abdullah bin Umar radhiallahu anhu

        Beliau pernah melewati sekelompok orang yang melakukan ihram, dan diantara mereka ada yang bernyanyi, maka beliau berkata, " ingatlah, semoga Allah tidak mendengar kamu.

3. Ummul Mukkminin Aisyah radhiallahu anhu

        Beliau pernah melewati suatu rumah yang di dalamnya ada orang yang sedang bernyanyi sambil menggoyangkan kepalanya karena ia sangat gembira dan asyik, orang itu berambut gimbal, lalu Aisyah berkata, " Ciss, ini adalah syaitan, Usir dia dari rumah itu! Usir dia! " maka orang itu pun diusir
        Aisyah menggangap orang  yang bernyanyi di dalam rumah itu adalah syaitan yang harus diusir dari rumah.



BEBETAPA PENDAPAT PARA ULAMA SALAF

1.  Imam Abu Hanifah rahimahullah

        Beliau adalah orang yang sangat membenci nyanyian, dan beliau mengatakan bahwa mendengarkan nyanyian adalah pembuat dosa.

2. Imam Afdhal bin Iyad rahimahullah

        Beliau mengatakan, " nyanyian adalah ruqyah ( mantra - mantara ) zina.

3. Imam Malik bin Anas rahimahullah 

        Beliau mengatakan, " nyanyian itu hanyalah dilakukan oleh orang orang fasiq di daerah kami



BAHAYA DAN KERUSAKAN SEBAB NYANYIAN DAN MUSIK 

1. Nyanyian dikatakan keji karena nyanyian adalah jampi jampi zina ( jalan menuju zina ) dan sebab  terbesar jatuhnya seseorang ke dalam perbuatan keji, seperti minum khamar dan lainnya.

2. Dengan nyanyian dapat membuat orang bertengkar, bahkan saling membunuh.

3. Nyanyian dan musik tidak mendatangkan manfaat sama sekali, bahkan banyak membawa pada kesesatan dan Kerusakan.

4. Nyanyian melalaikan manusia dari mengingat Allah dan membuat hati menjadi kotor.

5. Nyanyian menumbuhkan kemunafikan dalam hati.

6. Nyanyian dan musik melalaikan dan mencegah manusia dari melaksanakan kewajiban kepada Allah.

7. Nyanyian dan musik dapat merusak hati, akal, serta mengganggu tetangga dan kaum Muslimin.



NYANYIAN YANG DIPERBOLEHKAN

1. Nyanyian disertai tabungan rebana pada pernikahan dengan tujuan untuk menggumumkan pernikahan dan memberi motivasi untuk melakukannya.

2. Nyanyian ( syair ) islami pada saat bekerja yang dapat menumbuhkan semangat, terlebih lagi bila di dalamnya terdapat doa.

3. Nyanyian yang berisi ajakan bertauhid, menganjurkan jihad, tolong menolong sesama muslim, dan kebaikan islam lainnya.

4. Alat musik yang dibolehkan hanya rebana tanpa kerincingan, itu pun dilakukan pada hari raya ataupun pernikahan, dan dilakukan gadis gadis kecil yang belum baliho

* selama lamanya rebana tidak boleh dimainkan oleh kaum Adam ( laki laki )